Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2020

KoloPay Pembayaran Non Tunai dari KoloBaliGuide

Gambar
  KoloPay : Pembayaran Non - Tunai dengan Menggunakan QRIS ( QR Code Indonesia Standart ) dari Bank Indonesia  QRIS  (QR code Indonesia Standard) adalah QR standar dari Bank Indonesia yang dapat digunakan untuk sarana pembayaran dari seluruh aplikasi pembayaran QR di Indonesia. Daftar Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran Yang Telah Memperoleh Persetujuan Penyelenggaraan Kegiatan Pemrosesan Transaksi Pembayaran Dengan Menggunakan QRIS MPM dari 'Bank Indonesia ' : BANK           Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran - Bank 2. Non Bank  Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran - Non - Bank  Klik setiap gambar dibawah untuk informasi selengkapnya : Apa itu QRIS? QRIS merupakan standar QR Code untuk pembayaran digital melalui aplikasi uang elektronik berbasis server, dompet digital, atau mobile banking. Setiap Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang menggunakan sistem QR wajib mengadopsi QRIS. Hal ini diatur dalam PADG No.21/18/2019 tentang Standar Internasional QRIS untuk Pemba