KoloPay Pembayaran Non Tunai dari KoloBaliGuide

 KoloPay : Pembayaran Non - Tunai dengan Menggunakan QRIS ( QR Code Indonesia Standart ) dari Bank Indonesia 

QRIS (QR code Indonesia Standard) adalah QR standar dari Bank Indonesia yang dapat digunakan untuk sarana pembayaran dari seluruh aplikasi pembayaran QR di Indonesia.

Daftar Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran Yang Telah Memperoleh Persetujuan Penyelenggaraan Kegiatan Pemrosesan Transaksi Pembayaran Dengan Menggunakan QRIS MPM dari 'Bank Indonesia ' :

  1. BANK 

         Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran - Bank
















2. Non Bank 

Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran - Non - Bank 

Klik setiap gambar dibawah untuk informasi selengkapnya :
















Apa itu QRIS?

QRIS merupakan standar QR Code untuk pembayaran digital melalui aplikasi uang elektronik berbasis server, dompet digital, atau mobile banking.

Setiap Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang menggunakan sistem QR wajib mengadopsi QRIS. Hal ini diatur dalam PADG No.21/18/2019 tentang Standar Internasional QRIS untuk Pembayaran.

QRIS disusun oleh BI dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) yang menggunakan standar internasional EMV Co., – lembaga yang menyusun standar internasional QR Code untuk pembayaran.


QRIS Mengusung Semangat UNGGUL
UNiversal: QRIS bersifat inklusif, dapat digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat, serta mendukung transaksi dalam dan luar negeri.


Gampan G: Anda dapat bertransaksi dengan mudah dan aman cukup dengan menggunakan ponsel.
Untung: QRIS akan menguntungkan pembeli dan penjual karena transaksi berlangsung dengan sangat efisien. Anda hanya membutuhkan satu QR Code untuk semua aplikasi pembayaran pada ponsel.
Langsung: transaksi dengan QRIS akan berlangsung dengan instan.


Tujuan QRIS


Tujuan utama dari QRIS adalah agar :

pembayaran digital menjadi lebih mudah bagi masyarakat dan memudahkan regulator untuk mengawasi dari satu pintu saja. Dengan kata lain, QRIS dapat digunakan lintas platform dan aplikasi pembayaran.

Sebagai contoh, A pengguna OVO, B pengguna GoPay, C pengguna LinkAja, dan D pengguna Dana. Mereka semua dapat bertransaksi pada toko/merchant yang melayani pembayaran non tunai dengan QRIS (cukup dengan satu QR Code). Dengan demikian, baik A, B, C, maupun D dapat menggunakan aplikasinya masing-masing untuk melakukan pembayaran menggunakan QR Code yang sama.


Ada dua jenis QR Code yang digunakan, yakni statis dan dinamis:

Statis

Penggunaan melalui media cetak atau stiker.
Dapat digunakan untuk setiap transaksi.
QR Code belum memiliki nominal pembayaran, sehingga Anda perlu menginput secara manual
.

Dinamis

QR Code ditampilkan melalui struk yang dicetak mesin EDC ataupun ditampilkan pada monitor.
Tampilan QR Code akan selalu berbeda untuk setiap transaksi pembayaran.
QR Code telah memiliki nominal pembayaran yang harus dibayarkan pembeli.
Batasan Transaksi


Dalam aturan pelaksanaan, batasan nominal untuk setiap transaksi QRIS maksimal Rp 2 juta. Namun, PJSP dapat menetapkan batas kumulatif harian dan/atau bulanan atas transaksi QRIS yang dilakukan oleh masing-masing pengguna. Penetapan batas kumulatif mengharuskan penerbit memiliki manajemen risiko yang baik.

Biaya Transaksi

BI menetapkan biaya transaksi atau merchant discount rate (MDR) untuk QRIS sebesar 0,7%. Biaya ini akan ditanggung oleh mitra/merchant.

Angka ini terbilang kecil jika dibandingkan dengan biaya switching di Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang besarnya mencapai 1%.
Kesimpulan

Dengan biaya yang cukup murah (0,7% per transaksi) Anda sebagai merchant tidak akan lagi merasa kerepotan karena harus menyediakan QR Code yang berbeda untuk masing-masing PJSP. Konsumen Anda juga akan dimudahkan karena mereka dapat menggunakan metode pembayaran non tunai sesuai keinginan.

Demikian pembahasan mengenai apa itu QRIS dan mengapa ini penting untuk bisnis Anda. Ingin bisnis Anda semakin berkembang? Integrasikan website toko online Anda dengan payment gateway agar bisa menerima pembayaran secara langsung di website Anda.



÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷÷


KoloBaliGuide


Tentang KoloBaliGuide
Kebijakan Privasi
Syarat dan Ketentuan

Follow us
                                           

KoloBaliGuide| Juli 2020

__________________________________

Komentar

Postingan populer dari blog ini

QRIS, dari BNI Mobile Banking

QRIS dari BRImo BRI

QRIS, Dari M - Smile PT. Bank Mega, Tbk