Postingan

Menampilkan postingan dengan label #BankIndonesia

KoloPay Pembayaran Non Tunai dari KoloBaliGuide

Gambar
  KoloPay : Pembayaran Non - Tunai dengan Menggunakan QRIS ( QR Code Indonesia Standart ) dari Bank Indonesia  QRIS  (QR code Indonesia Standard) adalah QR standar dari Bank Indonesia yang dapat digunakan untuk sarana pembayaran dari seluruh aplikasi pembayaran QR di Indonesia. Daftar Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran Yang Telah Memperoleh Persetujuan Penyelenggaraan Kegiatan Pemrosesan Transaksi Pembayaran Dengan Menggunakan QRIS MPM dari 'Bank Indonesia ' : BANK           Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran - Bank 2. Non Bank  Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran - Non - Bank  Klik setiap gambar dibawah untuk informasi selengkapnya : Apa itu QRIS? QRIS merupakan standar QR Code untuk pembayaran digital melalui aplikasi uang elektronik berbasis server, dompet digital, atau mobile banking. Setiap Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang menggunakan sistem QR wajib mengadopsi QRIS. Hal ini diatur dalam PADG No.21/18/2019 tentang Standar Internasional QRIS untuk Pemba

PJSP ( Pelayanan Jasa Sistem Pembayaran ) Bank dan Non Bank berijin QRIS dari Bank Indonesia

Gambar
#qrisBankIndonesia #qriskolopay #chaslesskolobaliguide #qrcodekolopay INFO TERBARU ° 02 - 10 - 2020  Empat langkah strategis pengembangan industri halal ° 02 - 10 - 2020 Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah  ° 02 - 10 - 2020 BI Perkuat Ketentuan Operasi Moneter Apa Itu QRIS ( Quick Response Code Indonesian Standart )  QRIS Adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran ( PJSP ) menggunakan QR Code. QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS. Saat ini, dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari Penyelenggara manapun baik bank dan non bank yan digunakan masyarakat, dapat digunakan diseluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi ( merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda